38 PNS Dihukum Push-up Karena Main WhatsApp Saat Kerja

Selamat malam rekan-rekan PNS sekalian Info Berita Pendidikan malam ini mengabarkan tentang  38 PNS Dihukum Push-up Karena Main WhatsApp Saat Kerja, silahkan baca berita selengkapnya berikut ini.


 38 PNS Dihukum Push-up Karena Main WhatsApp Saat Kerja
 38 PNS Dihukum Push-up Karena Main WhatsApp Saat Kerja

Sebanyak 38 petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mendapat hukuman disiplin. Selain disuruh push-up dan lari, petugas yang kebanyakan melakukan pelanggaran disiplin berupa main ponsel saat jam kerja, juga dikenakan peringatan tertulis.

“Hukuman ini untuk membuat mereka kapok. Biarin saja orang-orang yang sudah punya anak istri, disuruh push-up di depan umum dan dilihat banyak orang, biar malu, agar tidak mengulangi pelanggaran lagi,” tandas Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah saat menghukum puluhan petugas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/5).

BACA JUGA ;  Guru Gigit Polisi Karena Tak Terima Diberhentikan Saat Razia

Puluhan petugas tadi tampak serius melakukan push-up.

“Semua pelanggaran pasti harus ada sanksi. Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah petugas suka main ponsel pada jam kerja. Main WA (whatsApp) seenaknya sehingga kerjaan telantar,” paparnya. Pelanggaran ini bukan hanya dilakukan petugas di dalam kantor, tetapi juga mereka yang tengah ditugaskan di lapangan untuk mengatur lalulintas.

HUKUMAN

Hukuman itu diberikan kepada puluhan petugas, baik yang berstatus PNS, maupun honorer seperti kelompok Petugas Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), termasuk beberapa perempuan. “Khususnya bagi PKWT yang melakukan pelanggaran disiplin sampai tiga kali, termasuk tiga kali mangkir kerja tanpa pamit, akan saya pecat, karena kalau dibiarkan bisa menular ke petugas lainnya,” tegas Andri.

Dalam upaya penyegaran di kalangan petugas, Andri akan melakukan rotasi rutin minimal tiap enam bulan sekali. “Setiap enam bulan sekali mereka akan dirotasi, baik yang di lapangan maupun di dalam kantor, untuk penyegaran,” kata Andri.


Demikan Info Berita Pendidikan yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan PNS sekalian semoga bermanfaat. jangan lupa like fans page kami!!!

Sumber : poskotanews