Dampak Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS bagi Ekonomi RI

Salam sejahtera rekan-rekan PNS dimana pun anda Berada Info Berita Pendidikan Mengabarkan terkait Dampak Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS bagi Ekonomi RI. Simak berita selengkapnya berikut ini.

Dampak Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS bagi Ekonomi RI
Dampak Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS bagi Ekonomi RI

Gaji Ke-13 dan THR PNS Bisa Jadi Bantalan Kenaikan Harga


 Pemerintah ragu dapat menahan kenaikan harga bahan-bahan pokok sepanjang periode Ramadan hingga lebaran. Padahal Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar harga bahan pokok pada Ramadan bisa turun.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, untuk menurunkan harga bahan pokok pada saat Ramadan merupakan tugas yang sulit. Namun pemerintah tetap berupaya untuk menahan laju kenaikan dalam batas yang wajar.

"Jadi memang kita belum berhasil, sedang berupaya. Kan Presiden harapannya agar masyarakat bisa menikmati harga yang lebih murah selama Ramadan, tapi memang dalam struktur ekonomi kita belum bisa dengan cepat mengarah ke sana," tuturnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

"Nah ini tantangannya di situ, bagaimana meningkatkan produksi, sehingga ketika permintaan meningkat kebutuhannya tersedia suplai yang memadai, itu yang lagi dibenahi," tambah dia.

Kendati kenaikan harga bahan pokok sudah bisa dipastikan tidak bisa dihindari, namun Bobby yakin daya beli masyarakat akan tetap terjaga. Pasalnya gaji PNS yang ke 13 dan 14, serta THR bagi karyawan perusahaan swasta bakal mendorong daya beli masyarakat ketika harga-harga mulai merangkak naik.

"Harapan kita begitu, mudah-mudahan harga naik tapi dalam batas yang wajar masih bisa dijangkau. Khususya dengan adanya pendapatan gaji PNS ke 13 dan 14 serta THR itu. Mudah-mudahan kemampuan daya beli masyarakat di triwulan II dan III lebih baik dari triwulan I," pungkasnya.

Dampak Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS bagi Ekonomi RI



Pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 (Tunjangan Hari Raya/THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juli mendatang disebut akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Terutama akan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
BACA JUGA : REKRUTMEN GURU PNS

Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk PNS ini sama saja dengan semakin bertambahnya penghasilan PNS. Alhasil, PNS akan tidak segan-segan menganggarkan pengeluaran. Dengan demikian, otomatis konsumsi rumah tangga pun akan ikut tergenjot bahkan bertumbuh.

"Yang pasti, ada tambahan penghasilan ya konsumsi rumah tangga akan naik. Artinya ada peningkatan daya beli. Daya beli konsumsi rumah tangga meningkat, otomatis akan menggerakkan perekonomian," ujarnya kepada Okezone, di Jakarta.

Apalagi, pencairan gaji ke-13 PNS bukan merupakan suatu kebijakan yang baru. Meski di sisi lain, kebijakan pemerintah untuk memberikan gaji ke-14 atau THR bagi PNS dan tidak lagi memberikan kenaikan gaji setiap tahunnya adalah kebijakan baru.

"Kalau masalah ini sudah bukan barang persoalan baru. Ini sudah menjadi rahasia umum sudah berlangsung beberapa tahun," jelasnya.

Namun saat ini yang menjadi persoalan adalah belum stabilnya harga-harga kebutuhan pokok. Sebab, bila demikian, maka efek positif bagi perekonomian akibat adanya peningkatan daya beli pun dipastikan tidak akan terasa.


"Persoalannya sekarang, tidak akan menjadi efek peningkatan daya beli kalau komoditas bahan pokok naik," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia akan segera mencairkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ke-13 pada Juli mendatang. Terlebih lagi, pencairan gaji ke-13 ini juga akan dilakukan hampir bersamaan dengan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) PNS.

Sementara itu, pada 2016 pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,3 persen atau lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar 4,8 persen. Pada kuartal I-2016, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 4,92 persen.(okezone)
Sekian Info Berita Pendidikan mengenai Dampak Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS bagi Ekonomi RI semoga bermanfaat dan terima kasih