Selamat siang rekan-rekan Guru sekalian Info Berita Pendidikan kali ini akan menceritakan kisah inspiratif : Berkali-kali Gagal Ikut Tes CPNS, Guru Honor dI Desa Haruyan Dayak Ini Tidak Menyerah.Simak berita selengkap nya berikut ini.
![]() |
| ilustrasi CPNS |
Mininmnya gaji guru honorer banyak dialami di daerah. Status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pun dikejar demi peningkatan upah. Seperti halnya Mistan (34) yang terus mengejar impian untuk menjadi PNS. Saban kali penerimaan CPNS selalu disambut gembira oleh Mistan.
Termasuk pada 2014 silam. Namun, guru guru honor di desa terpencil, SDN 2 Haruyan Dayak, Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, HST, itu pesimis. Masalahnya, sudah berkali-kali dia mengikutinya, namun tak pernah lulus. Padahal, Mistan sudah menyandang gelar sarjana S1.
Di sekolah tempatnya mengajar, lebih 10 tahun itu, peran dan tanggungjawabnya cukup besar. Menjadi wali kelas serta mengajar semua mata pelajaran, menutupi kekurangan guru PNS.
Di SDN 2 Haruyan Dayak, ada 11 guru, lima di antaranya berstatus tenaga honor. Mistan salah satunya yang sudah mengabdi 10 tahun lebih di sekolah tersebut.
Mistan mendapat gaji yang dibayar menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) besarnya Rp 275 ribu per bulan tanpa tunjangan daerah.
“Sebenarnya saya sudah mencoba beberapa kali mendaftar CPNS, namun tidak lulus. Mungkin karena ijazah sarjana saya cuma keluaran universitas terbuka (UT),” ucap Mistan.
- BACA JUGA : Rekrutmen Guru PNS
Pengalaman dan keaktifan Mistan mengajar mestinya mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Minimal, dia diberikan tunjangan daerah sebagai penghasilan tambahan.
“Tolong sampaikan kepada pemerintah daerah agar kami diberikan tunjangan daerah. Kami sudah berusaha menambah ilmu dengan kuliah menggunakan biaya sendiri,” ujarnya.
Selain Mistan, rekannya Taibah, nasibnya tak jauh berbeda. Menjadi guru honor, memegang tanggungjawab sebagai wali kelas serta menjadi guru umum selama enam tahun. Karena masa kerjanya lebih sedikit, perempuan berjilbab itu hanya menerima honor dari dana BOS Rp 225.000 per bulan.
“Harapan saya ada pengangkatan untuk guru honor yang lama mengabdi, khususnya di desa terpencil,” katanya. Taibah meminta pemkab HST memberikan tunjangan daerah kepada mereka, sebagai bentuk penghargaan kepada guru honor yang berpenghasilan minim.
Kindiansyah, warga Balai Papagaran (anak desa Patikalain) mengatakan, di desanya ada dua kelas SDN Haruyan Dayak 3, yang merupakan filial SDN Haruyan Dayak 2. Dua kelas yaitu kelas 1 dan 2 hanya diajar satu guru honor, yang juga warga setempat bernama Sikur.
Menurut dia, akan lebih baik kalau pemerintah kabupaten mengangkat guru honor yang ada dan tinggal di desa tersebut menjadi PNS. Atau, sementara belum diangkat, minimal diberikan tunjangan daerah yang layak. Selama ini, guru honor harus punya kerja sampingan.
- BACA JUGA : Gaji Guru Honorer Jauh Dibawah Kata Layak
Mengenai harapan para guru honor, Dia Udini, Kadisdik HST mengaku pihaknya sudah punya data lengkap per sekolah dan per desa, jumlah guru honor. Disebutkan dia, khusus untuk di Kecamatan Batangalai Timur dan Hantakan yang banyak terdapat desa terpencil guru honor SD berjumlah 74 orang.
Sedangkan total se- Kabupaten HST, 555 orang. Namun, sejak di atas tahun 2010, daerah tak bisa lagi menganggarkan dana membayar guru honor. Masalahnya, kata Dia Udini, ada aturan Menteri Keuangan yang melarang menganggarkan tunjangan untuk guru honor, karena tidak ada lagi pengangkatan untuk tenaga honor.
Itu Sebabnya, dia berujar,” kalau tenaga honor di yayasan, pihak yayasan yang memberikan honornya. Jika di sekolah negeri, bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS),”
Dia tak menampik banyak keluhan dari para guru honor, namun karena aturannya seperti itu, pemkab tak berani mengaggarkannya. “Pemkab hanya boleh mengaggarkan, jika kondisi APBD HST memungkinkan,” cetusnya. (tribunnews)
Demikan Info Berita Pendidikan yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat
