Ramadhan
tiba pada bulan depan. Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi
aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri yang
beragama Islam selama Bulan Puasa .
Aturan tersebut dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandhi untuk peningkatan kualitas
pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadhan 1437 H, yang diperkirakan akan dimulai pada Senin (6/6/2016).
Penetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 03
Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri tertanggal 17 Mei
2016.
Surat Edaran itu ditujukan kepada menteri kabinet kerja, panglima
TNI, kapolri, jaksa agung, gubernur Bank Indonesia, para kepala lembaga
pemerintah non-kementerian (LPNK).
- BACA JUGA : Pensiunan PNS Juga Dapat Gaji ke-13 dan 14
Selain itu juga ditujukan kepada para pimpinan kesekretariatan
lembaga negara, para pimpinan kesekretariatan lembaga non-struktural,
para gubernur, dan para bupati/wali kota.
Berikut isi surat edaran itu seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet:
I. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
a) Hari Senin-Kamis pukul: 08.00 – 15.00.
Waktu istirahat pukul: 12.00 – 12.30;
b) Hari Jumat pukul: 08.00 – 15.30
Waktu istirahat pukul: 11.30 – 12.30.
Waktu istirahat pukul: 11.30 – 12.30.
II. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
a) Hari Senin-Kamis, dan Sabtu pukul: 08.00 – 14.00
Waktu istirahat pukul: 12.00-12.30;
b) Hari Jumat pukul: 08.00 – 14.30
Waktu istirahat pukul: 11.30 – 12.30.
Waktu istirahat pukul: 11.30 – 12.30.
III. Jumlah jam kerja bagi instasi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32 jam 30 menit per minggu.
“Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan
tersebut diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah
masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat,” sebut
SE Menteri PAN RB tersebut.(tribunnews.com)
Sekian informasi diatas semoga bermanfaat untuk anda semua. Terima kasih atas kunjungannya. Untuk terus update informasi mengenai dunia pendidikan silhkan kunjungi DISINI.
