Guru Di Pungut Rp 600 Ribu Untuk Dapat Ikuti Proses Kenaikan Pangkat

Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini Info Berita Pendidikan akan menyampaikan berita terkait Guru Di Pungut Rp 600 Ribu Untuk Dapat Ikuti Proses Kenaikan Pangkat, simak berita selengkapnya berikut ini.

Guru Di Pungut Rp 600 Ribu Untuk Dapat Ikuti Proses Kenaikan Pangkat
ilustrasi guru


Sejumlah guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sale, Rembang diminta membayar uang Rp 600 ribu untuk proses kenaikan pangkat tahunan. Sebagian guru sudah menyerahkan uang tersebut kepada kepala sekolah.

Berdasarkan penuturan seorang guru yang enggan disebut namanya, informasi penarikan uang itu didapat masing-masing personel melalui pesan singkat.

Pesan singkat tersebut berisi imbauan bahwa uang untuk pengaju Penetapan Angka Kredit (PAK) tahunan sebesar Rp 600 ribu paling lambat diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah per Rabu (15/6) lalu.

Sumber tersebut menyebut, pada tahun sebelumnya penarikan uang untuk pengaju PAK hanya sebesar Rp 200 ribu saja. Ia meyakini, penarikan uang tersebut merupakan intruksi dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sale.

Sementara itu, sumber dari sekolah lainnya mengakui, mendengar informasi sebagian guru telah menyerahkan uang Rp 600 ribu kepada Satgas PAK.

“Biaya yang dimaksud itu untuk Satgas pengurus PAK. Saya belum bayar, dan belum tahu berapa pasti biaya yang dibayarkan, memang kata-katanya Rp 600 ribu. Uang itu itu untuk keperluan fotokopi, penjilidan berkas yang dilakukan Satgas,” kata dia.

Kepala SDN 1 Sale, Zainudin mengakui, masing-masing guru pengaju PAK tahunan di sekolahnya mengeluarkan biaya Rp 600 ribu. Ia berdalih, biaya tersebut akan digunakan untuk keperluan penyiapan berkas PAK.


Sumber : suaramerdeka
Demikian Info Berita Pendidikan yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda sekalian.
jangan lupa like fans page kami dan silahkan di SHARE!!!