Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini Info Berita Pendidikan akan menyampaikan berita terkait Surat Edaran Dari MenPAN-RB Terkait Cuti Pasca Lebaran Ternyata tak Ditakuti PNS, simak berita selengkapnya berikut ini.
Surat Edaran MenPAN-RB Ternyata tak Ditakuti PNS
Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi agar PNS tidak cuti pascalebaran tidak diindahkan Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
![]() |
| ilustrasi PNS |
Pasalnya, dari 642 pegawai negeri yang bertugas di kantor tersebut, sebanyak 121 orang tidak masuk karena cuti.
"Tahun depan yang mengambil cuti harus diatur karena saat ini jumlahnya terlalu banyak," kata Menteri Yuddy saat melakukan sidak hari pertama pascalibur lebaran di kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/7).
Yuddy juga terkejut saat melihat empat instansi yang semestinya ada dalam pelayanan di BKPM ternyata tidak ada petugasnya. Keempat instansi dimaksud adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PU, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Yuddy meminta agar bagian kepegawaian mengecek intansi tersebut. "Kalau di pelayanan, ada pegawainya yang tidak cuti tapi tidak datang, saya minta ke BKPM untuk mengecek ke kepegawaian, mereka wajib hadir memberikan pelayanan," ujarnya.
Yuddy menambahkan, akan memberikan teguran keras bagi pegawai negeri yang sengaja tidak masuk atau bolos di hari pertama kerja usai libur lebaran. Mereka akan langsung diberikan surat peringatan yang artinya akan memengaruhi karier mereka.
"Kalau mereka abai terhadap pelayanan publik, mereka akan diberi surat peringatan pertama. Untuk PNS, teguran tertulis itu sudah sangat berat, apalagi di DKI Jakarta," tandasnya.
Sejak jauh-jauh hari para pegawai negeri sipil (PNS) sudah diperingatkan agar langsung kembali bekerja setelah masa libur lebaran usai. Mulai dari kepala daerah sampai menteri telah menyampaikannya dalam berbagai kesempatan.
Meski begitu, tampaknya seruan tersebut diabaikan oleh banyak PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Terbukti, di hari pertama kerja masih banyak dari mereka yang tidak datang ke kantor.
"PNS guru saat ini masih libur. Sementara yang non-guru masih ada 20 persen yang tidak hadir pada hari ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Senin (11/7).
Agus akui bahwa tingkat kehadiran 80 persen tersebut cukup rendah. Namun pihaknya akan kembali mendalami data absensi yang ada untuk memastikan apakah angka tersebut sudah akurat.
Dari data BKD DKI, PNS non guru di DKI Jakarta tercatat ada 39.913. Hingga pukul 11.00 WIB, ada 6.072 PNS tidak hadir, dan 1.733 PNS yang datang terlambat. Sementara PNS yang kerja tepat waktu mencapai 32.108 orang.
Sumber : http://www.jpnn.com/
- BACA JUGA : Guru Cubit Murid, Menurut Anda Siapa Yang Salah?
Sekian INFO BERITA PENDIDIKAN yang bisa kami sampaikan terkait Surat Edaran Dari MenPAN-RB Terkait Cuti Pasca Lebaran Ternyata tak Ditakuti PNS semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....
