Assalamualaikum.wr.wb...
Selamat malam rekan-rekan sekalian kali ini Info Berita Pendidikan akan menyampaikan berita tentang Rasionalisasi sejuta PNS tak sekadar wacana pemerintah tengah menyiapkan Peraturan MenPAN-RB tentang pelaksanaan rasionalisasi, simak berita selengkapnya berikut ini.
Selamat malam rekan-rekan sekalian kali ini Info Berita Pendidikan akan menyampaikan berita tentang Rasionalisasi sejuta PNS tak sekadar wacana pemerintah tengah menyiapkan Peraturan MenPAN-RB tentang pelaksanaan rasionalisasi, simak berita selengkapnya berikut ini.
![]() |
| ILUSTRASI PNS |
JAKARTA–Rasionalisasi sejuta PNS tak sekadar wacana. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan MenPAN-RB tentang pelaksanaan rasionalisasi. Itu berarti, siap-siap saja PNS yang tidak memenuhi kualifikasi bakal masuk kotak rasionalisasi.
Jubir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, percepatan penataan PNS adalah kelanjutan dari inventarisasi kembali PNS melalui PU-PNS. Di samping analisis jabatan dan beban kerja yang diinput melalui e-formasi pada 2015.
“Percepatan penataan PNS itu saat ini dalam pengkajian. Nantinya akan dituangkan dalam Peraturan MenPAN-RB,” papar Herman yang juga karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) di Jakarta, Jumat (3/6).
Menurutnya, pelaksanaannya akan diawali sosialisasi dan pembentukan tim percepatan penataan PNS di tiap-tiap instansi pemerintah. Kemudian dilanjutkan audit organisasi dan pemetaan PNS masing-masing instansi pada 2016.
Herman menambahkan pelaksanaan rasionalisasi PNS direncanakan mulai pada 2017. Diperkirakan ada sekitar 300 ribu PNS yang masuk dalam program ini. Pelaksanaannya akan dilakukan secara cermat, gradual dan hati-hati sampai 2019. Kemudian berlanjut hingga 2024.
“Secara simultan rasionalisasi PNS menjadi 3,5 juta, akan disinergikan dengan PNS yang pensiun sampai dengan 2019 sekitar 500 ribu yang merupakan basis untuk merekrut ASN baru yang berkualitas,” ucapnya. (esy/jpnn)
SUMBER : kendaripos
Jubir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, percepatan penataan PNS adalah kelanjutan dari inventarisasi kembali PNS melalui PU-PNS. Di samping analisis jabatan dan beban kerja yang diinput melalui e-formasi pada 2015.
“Percepatan penataan PNS itu saat ini dalam pengkajian. Nantinya akan dituangkan dalam Peraturan MenPAN-RB,” papar Herman yang juga karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) di Jakarta, Jumat (3/6).
Menurutnya, pelaksanaannya akan diawali sosialisasi dan pembentukan tim percepatan penataan PNS di tiap-tiap instansi pemerintah. Kemudian dilanjutkan audit organisasi dan pemetaan PNS masing-masing instansi pada 2016.
Herman menambahkan pelaksanaan rasionalisasi PNS direncanakan mulai pada 2017. Diperkirakan ada sekitar 300 ribu PNS yang masuk dalam program ini. Pelaksanaannya akan dilakukan secara cermat, gradual dan hati-hati sampai 2019. Kemudian berlanjut hingga 2024.
“Secara simultan rasionalisasi PNS menjadi 3,5 juta, akan disinergikan dengan PNS yang pensiun sampai dengan 2019 sekitar 500 ribu yang merupakan basis untuk merekrut ASN baru yang berkualitas,” ucapnya. (esy/jpnn)
SUMBER : kendaripos
- BACA JUGA : LOWONGAN DAN SYARAT CPNS DARI KEMENKES
- BACA JUGA : GURU DI LARANG AKTIFKAN PONSEL DI DALAM KELAS
Sekian Info Berita Pendidikan yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat dan terima kasi atas kunjungan anda sekalian.
