Selamat malam rekan-rekan Guru sekalian Info Berita Pendidikan mengabarkan tentang Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut meminta kepada pemerintah pusat untuk memberi kejelesan aturan terkait pengangkatan honorer Kategori 2 (K2). Kemenpan RB selaku pembuat kebijakan dinilai tak konsisten dalam menerapkan aturan.
Ketua FAGAR, Cecep Kurniadi, menuturkan jika Menpan RB pernah menyebut akan mengangkat honorer K2 hingga 2019.
Pernyataan itu disampaikan pada 15 September 2015. Namun pada Januari 2016, Menpan RB membatalkannya karena mengaku jika pemerintah tak memiliki anggaran dan payung hukum.
"Saat kami temui pihak Kemenkeu dan Kemenkumham mereka siap menyediakan anggaran dan revisi aturan. Artinya pihak Kemenpan RB tak ada keinginan untuk memperjuangkan K2," ujar Cecep usai HUT Fagar di Gedung Musadaddiyah, Minggu (15/5/2016).
Di Kabupaten Garut, tambah Cecep, terdapat 4.398 honorer K2 yang menunggu untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Para honorer tersebut masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
"Sampai sekarang itu tidak ada kejelasan dari pemerintah. Kami jadi diambangkan. Padahal harapan para honorer sangat tinggi," ucapnya. (wij).
Sumber : tribunnews
Demikan Info Berita Pendidikan yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat buat rekan-rekan Guru sekalian.
![]() |
| Kemenpan RB Dinilai Tak Konsisten Dalam Menerapkan Aturan Untuk Angkat Guru dan Karyawan Honorer K2 Jadi PNS |
Ketua FAGAR, Cecep Kurniadi, menuturkan jika Menpan RB pernah menyebut akan mengangkat honorer K2 hingga 2019.
Pernyataan itu disampaikan pada 15 September 2015. Namun pada Januari 2016, Menpan RB membatalkannya karena mengaku jika pemerintah tak memiliki anggaran dan payung hukum.
"Saat kami temui pihak Kemenkeu dan Kemenkumham mereka siap menyediakan anggaran dan revisi aturan. Artinya pihak Kemenpan RB tak ada keinginan untuk memperjuangkan K2," ujar Cecep usai HUT Fagar di Gedung Musadaddiyah, Minggu (15/5/2016).
Di Kabupaten Garut, tambah Cecep, terdapat 4.398 honorer K2 yang menunggu untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Para honorer tersebut masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
"Sampai sekarang itu tidak ada kejelasan dari pemerintah. Kami jadi diambangkan. Padahal harapan para honorer sangat tinggi," ucapnya. (wij).
Sumber : tribunnews
Demikan Info Berita Pendidikan yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat buat rekan-rekan Guru sekalian.
