Assalamualaikum.wr.wb...SALAM SEJAHTERA para pembaca sekalian
kali ini Info Berita Pendidikan akan menyampaikan berita tentang KEPALA
SEKOLAH MENAMPAR SISWA NAKAL, WALI MURID MENAMPAR BALIK KEPALA SEKOLAH.
Simak
berita selengkapnya
berikut ini.
ilutrasi |
Setelah kasus cukur mencukur sekarang tampar menampar besok apa lagi ya???
Seorang kepala sekolah dasar (SD) Ciwareng I di Kabupaten Purwakarta menampar muridnya, Arif (10) karena nakal.
Mendengar kabar penamparan itu, orang tua Arif, Maman (48) menampar balik kepala sekolah yang belakangan diketahui bernama Sakri.
Peristiwa itu terjadi akhir pekan lalu. Kepala sekolah dan orang tuanya dipanggil orang nomor satu di Purwakarta, Dedi Mulyadi. Sakri menjelaskan kronologi kejadian penamparan itu.
"Saat kejadian saya sedang beri arahan. Tapi Arif dan temannya malah bercanda, keduanya saya panggil. Perutnya saya cubit dan saya tampar pipinya tapi tidak keras," ujar Sakri menjawab pertanyaan Dedi di rumah dinasnya, Senin (6/6).
Kabar penamparan tiba di telinga Maman. Ia langsung mendatangi Sakri mengkroscek kebenarannya. "Saya ditampar dua kali di pipi," ujar Sakri.
Namun itu langsung dibantah Maman. Ia menyebut tamparannya tidak terlalu keras.
"Saya tidak keras namparnya. Saat itu saya emosi karena saya sendiri tidak pernah kasar sama anak saya. Dan saat kejadian saya emosi," ujar Maman.
Solusinya, Dedi mempersilahkan Inspektorat Purwakarta untuk menindak sang kepala sekolah.
Ia juga mempersilahkan Maman untuk melaporkan kepala sekolah ke polisi.
"Silahkan bapak laporkan juga anak buah saya ke polisi. Tapi saya juga akan laporkan pak Maman ke polisi karena nampar anak buah saya yang bekerja mendidik anak."
"Selama proses hukum berjalan, anak bapak saya keluarkan dari sekolah," ujar Dedi menengahi keduanya.
Ia menyayangkan kepala sekolah dan Maman bertindak kasar dalam mendidik anaknya.
"Guru harusnya bisa mendidik anaknya yang nakal dengan sanksi akademik, kurang nilai. Sedang orang tua harusnya lapor ke saya kalau anaknya diperlakukan kasar," ujar dia.
Menerima tawaran dari Dedi, baik Maman dan Sakri memilih jalan damai. Keduanya enggan berlarut-larut menyelesaikan masalah tersebut.
Seorang kepala sekolah dasar (SD) Ciwareng I di Kabupaten Purwakarta menampar muridnya, Arif (10) karena nakal.
Mendengar kabar penamparan itu, orang tua Arif, Maman (48) menampar balik kepala sekolah yang belakangan diketahui bernama Sakri.
Peristiwa itu terjadi akhir pekan lalu. Kepala sekolah dan orang tuanya dipanggil orang nomor satu di Purwakarta, Dedi Mulyadi. Sakri menjelaskan kronologi kejadian penamparan itu.
"Saat kejadian saya sedang beri arahan. Tapi Arif dan temannya malah bercanda, keduanya saya panggil. Perutnya saya cubit dan saya tampar pipinya tapi tidak keras," ujar Sakri menjawab pertanyaan Dedi di rumah dinasnya, Senin (6/6).
Kabar penamparan tiba di telinga Maman. Ia langsung mendatangi Sakri mengkroscek kebenarannya. "Saya ditampar dua kali di pipi," ujar Sakri.
Namun itu langsung dibantah Maman. Ia menyebut tamparannya tidak terlalu keras.
"Saya tidak keras namparnya. Saat itu saya emosi karena saya sendiri tidak pernah kasar sama anak saya. Dan saat kejadian saya emosi," ujar Maman.
Solusinya, Dedi mempersilahkan Inspektorat Purwakarta untuk menindak sang kepala sekolah.
Ia juga mempersilahkan Maman untuk melaporkan kepala sekolah ke polisi.
"Silahkan bapak laporkan juga anak buah saya ke polisi. Tapi saya juga akan laporkan pak Maman ke polisi karena nampar anak buah saya yang bekerja mendidik anak."
"Selama proses hukum berjalan, anak bapak saya keluarkan dari sekolah," ujar Dedi menengahi keduanya.
Ia menyayangkan kepala sekolah dan Maman bertindak kasar dalam mendidik anaknya.
"Guru harusnya bisa mendidik anaknya yang nakal dengan sanksi akademik, kurang nilai. Sedang orang tua harusnya lapor ke saya kalau anaknya diperlakukan kasar," ujar dia.
Menerima tawaran dari Dedi, baik Maman dan Sakri memilih jalan damai. Keduanya enggan berlarut-larut menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami ambil jalan kebaikan buat anak-anak. Apalagi anak saya baru lulus SD dan akan lanjutkan ke jenjang SMP," ujarnya. (men)
SUMBER : TRIBUNNEWS
- BACA JUGA : LOWONGAN DAN SYARAT CPNS DARI KEMENKES
- BACA JUGA : GURU DI LARANG AKTIFKAN PONSEL DI DALAM KELAS
Sekian Info Berita Pendidikan yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda sekalian.
jangan lupa like fans page kami dan silahkan di SHARE!!!
jangan lupa like fans page kami dan silahkan di SHARE!!!