GURU DI LARANG AKTIFKAN PONSEL DI DALAM KELAS

Salam sejahtera untuk para pembaca setia Info Berita Pendidikan, kali ini kami menyampaikan kabar terkait Larangan Mengaktifkan HP/Ponsel Di Dalam Kelas Untuk Guru, Simak Berita selengkapnya berikut ini.


Salam sejahtera untuk para pembaca setia Info Berita Pendidikan, kali ini kami menyampaikan kabar terkait Larangan Mengaktifkan HP/Ponsel Di Dalam Kelas Untuk Guru, Simak Berita selengkapnya berikut ini.
ILUSTRASI GURU
BANTUL - Setelah melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membawa telepon seluler (ponsel) ke dalam kelas saat pelajaran, kini giliran para guru yang akan mendapatkan aturan serupa.
Dalam minggu ini, Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan penggunaan ponsel bagi guru saat berada di kelas.

Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul, Totok Sudarto mengemukakan, larangan penggunaan ponsel bagi pelajar dan tenaga pengajar ini cukup beralasan. Hal ini, untuk menambah konsentrasi pada saat jam pelajaran berlangsung.

“Guru tidak boleh hanya duduk manis di dalam kelas. Harus jalan-jalan, memotivasi siswa, memberi pengarahan agar pelajaran benar-benar berjalan efektif. SE ini akan kami segera terbitkan pekan depan,” jelasnya, Rabu (1/6/2016).

Menurut Totok, meski ada pro kontra dalam penerapan SE ini di tahun ajaran baru 2016/2017, namun, pihaknya tidak begitu mempermasalahkan.

Pasalnya, larangan yang nantinya akan menyusul Peraturan Bupati (Perbup) nomor 155/02180 tentang larangan peserta didik membawa handphone (HP) ke sekolah ini, akan berujung positif bagi pendidikan di Bantul.

Disinggung banyaknya guru yang menggunakan ponsel sebagai sarana pembelajaran, Totok menegaskan, jika media pembelajaran bukan saja melalui ponsel.

Namun, masih ada banyak cara lain yang bisa dipergunakan oleh para guru, di antaranya, penggunaan ruang komputer di sekolah.


Totok juga meminta jangan sampai ada kecanduan penggunaan ponsel sebagai media pembelajaran, namun mengabaikan sisi-sisi negatif dari kontennya.

Sejauh ini, pihaknya telah menemukan kasus penyalahgunaan penggunaan ponsel di kalangan siswa.
“Ada siswa kelas 7 SMP yang justru menggunakan HP di kelas untuk menyimpan gambar-gambar tidak senonoh."

"Ada juga yang tangan mereka tidak mencatat, namun sibuk bermedia sosial di laci meja, inilah yang kami hindari,” katanya.

SUMBER : (tribunnews)


Sekian Info Berita Pendidikan terkait Larangan Mengaktifkan HP/Ponsel Di Dalam Kelas Untuk Guru semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja para Guru-Guru di Indonesia.
Terima kasih atas kunjungan anda, jangan lupa like fans page kami ya!!!