PNS Yang Bermasalah Dan Melanggar Aturan Tidak Akan Terima Gaji Ke-14

Assalamualaikum.wr.wb...Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini Info Berita Pendidikan akan menyampaikan berita terkait PNS Yang Bermasalah Dan Melanggar Aturan Tidak Akan Terima Gaji Ke-14, simak berita selengkapnya berikut ini.


PNS Yang Bermasalah Dan Melanggar Aturan Tidak Akan Terima Gaji Ke-14
ilustrasi PNS

Pemkab Majalengka akan menahan pencairan gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bermasalah dan melanggar aturan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Ahmad Sodikin meminta seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Diharapkan, mendekati lebaran ini, kinerja PNS tetap baik, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena tidak menutup kemungkinan kami menahan gaji ke-14 jika PNS bersangkutan bermasalah atau melanggar aturan,” tutur Ahmad, kemarin.

Menurut Ahmad, mengacu kepada peraturan pemerintah (PP), gaji ke-14 bagi PNS di lingkungan Pemkab Majalengka rencananya akan diberikan paling lambat pada H-7 lebaran.

“Pencairan gaji ke -14 PNS ini sudah pasti akan cair pada H-7 lebaran,” tegasnya. Menurut dia, jumlah PNS di Ka bupaten Majalengka men capai 13.000 orang.

Gaji ke-14 itu, kata Ahmad, diberikan untuk memenuhi kebutuhan lebaran, sedangkan gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan sekolah. “Kalau gaji ke- 13 itu ada tunjangannya, sedangkan gaji ke-14 murni gaji pokoknya saja. Tapi kalau besarannya berbeda tergantung dari karir dan jabatan,” paparnya.

Sementara untuk tenaga honorer tidak akan mendapatkan gaji ke-14, mereka hanya akan menerima tambahan upah kerja atau tunjangan di setiap unit kerja yang menjadi tempatnya bertugas, mulai dari setingkat kantor, dinas, hingga badan. “Untuk pemberian bonus atau tunjangan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan lembaga tempatnya bekerja, tapi diharapkan tunjangan tersebut bisa lebih layak,” katanya
Sumber : okezone

Sekian INFO BERITA PENDIDIKAN yang bisa kami sampaikan terkait PNS Yang Bermasalah Dan Melanggar Aturan Tidak Akan Terima Gaji Ke-14 semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....