Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk telusuri soal data guru

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
SALAM SEJAHTERA untuk kita semua rekan-rekan sekalian kali ini Berita Pendidikan akan menyampaikan berita terkait Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk telusuri soal data guru, simak berita selengkapnya berikut ini.

Anang Hermansyah Dorong Pembentukan Panja Data Guru

Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk telusuri soal data guru
Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk telusuri soal data guru
Rencana pemerintah memotong anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 23,4 trililun direspon beragam oleh publik. Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk telusuri soal data guru.

Rencana pemerintah memotong anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 23,4 trililun direspon beragam oleh publik. Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk telusuri soal data guru.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai, pemotongan anggaran sertifikasi guru hingga Rp 23,4 triliun dikarenakan data yang digunakan dalam penyusunan anggaran tidak akurat. 

Akibatnya menimbulkan kelebihan anggaran (over budget).

"Oleh karenanya, saya mengusulkan agar Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja terkait dengan data guru di Indonesia," kata Anang di Jakarta, Senin (29/8).

Menurut Anang, data yang tidak akurat memiliki dampak yang serius khususnya dalam penganggaran di APBN. Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terbukti lemah terkait dengan jumlah guru dan tenaga pendidik. Padahal, imbuh Anang, guru dan tenaga pendidikan merupakan urusan kementerian pimpinan Muhadjir Effendi. "Kondisi ini membuktikan kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak maksimal," cetus Anang.

Lebih lanjut Anang menyebutkan, persoalan data guru ini jangan kembali muncul dalam pembahasan APBN 2017. Menurut dia, penemuan kelebihan anggaran tunjangan sertifikasi guru oleh Kementerian Keuangan menjadi peringatan keras bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Makanya, dalam pembahasan APBN 2017 yang segera dibahas ini, tidak boleh lagi ada data fiktif yang muncul dalam perencanaan anggaran," tandas musisi asal Jember ini.

Di bagian lain Anang mengkritik Mendikbud yang tidak sensitif dengan persoalan substansial yang terjadi di guru dan tenaga kependidikan. Anang meminta agar Mendikbud fokus pembenahan persoalan internal yang masih karut marut. "Pak Menteri baiknya fokus pada persoalan yang muncul di internal seperti persoalan data guru dan tenaga kependidikan dan Data Pokok Pendidikan (dapodik). Hentikan dulu wacana-wacana di publik yang tidak perlu. Kerja harus fokus, terukur dan memiliki target yang jelas," harap politisi PAN ini.
sumber : www.jitunews.com

Sekian  BERITA PENDIDIKAN yang bisa kami sampaikan terkait Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk telusuri soal data guru semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....