Guru Honorer di Daerah ini Dapat Fasilitas Asuransi

ASSALAMUALAIKUM.WR.WB...
SALAM SEJAHTERA untuk kita semua. Para pembaca sekalian dimana pun anda berada INFO BERITA PENDIDIKAN pada kesempatan kali ini mengabarkan berita terkait Guru Honorer di Daerah ini Dapat Fasilitas Asuransi, Simak Berita selengkapnya berikut ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengklaim telah berupaya melindungi ribuan guru honorer yang ada di wilayahnya. Salah satu caranya, dengan mendaftarkan polis asuransi jiwa dan kesehatan kepada 1.957 guru honorer.
Guru Honorer di Daerah ini Dapat Fasilitas Asuransi
ILUSTRASI

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menjelaskan, pemberian asuransi sudah direncanakan sejak 2015 lalu. Saat ini, sudah ada sebanyak 1.957 guru honorer yang terlindungi jiwanya.

Semua dilakukan semata-mata sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Gorontalo. Termasuk, dengan memberikan penghargaan kepada guru melalui berbagai fasilitas.

"Kami memberlakukan guru honorer ini seperti halnya para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena pada dasarnya tugasnya sama. Kami berusaha keras untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer, agar mereka terus fokus dalam mengedepankan kualitas mengajarnya," kata Rusli Habibie, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/9).

Dijelaskan, asuransi jiwa dan kesehatan yang didaftarkan kepada guru honorer berupa tunjangan kecelakaan, kematian dan tunjangan hari tua.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayan dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Weni Liputo menuturkan, asuransi tersebut diharapkan menjadi jaminan bagi para guru honorer sepanjang usia, tidak hanya pada saat melaksanakan tugas.

"Ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah Provinsi, sebagai jaminan bagi tenaga pengajar dengan harapan mutu pendidikan akan menjadi lebih baik," kata Seni.

Selain pemberian asuransi, Pemerintah Provinsi Gorontalo setiap tahunnya berupaya menaikan honor guru honorer. Saat ini, honor yang diterima sebesar Rp 1 Juta.

Untuk tahun 2017 mendatang, Pemprov Gorontalo akan menyamaratakan honor guru honorer dengan ketentuan Upah Minimun Provinsi (UMP), sebesar kurang lebih Rp 1,8 Juta.

Sekian   INFO BERITA PENDIDIKAN mengabarkan terkait Guru Honorer di Daerah ini Dapat Fasilitas Asuransi semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE kami dan silahkan di SHARE Terimakasih atas kunjungan anda.