Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini INFO BERITA PENDIDIKAN akan menyampaikan berita terkait 3 Guru Datangi kantor Dinas Pendidikan karena 6 Bulan Tak Dapat Tunjangan Profesi Pendidik, simak berita selengkapnya berikut ini.
Tiga guru TK dan Paud Dharmawanita 2 Desa Ploso Kerep, Kecamatan Menganti, Gresik wadul ke kantor Dinas Pendidikan Gresik, Selasa (18/10/2016) karena tunjangan profesi pendidik (TPP)-nya tidak cair selama enam bulan ini.
![]() |
| ILUSTRASI |
Mereka adalah Nadlifatus Sarifah asal Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo; Siti Astuti dan Ayu S keduanya dari Ploso Kerep, Kecamatan Menganti.
Nadlifatus Sarifah dan Siti Astuti merupakan tenaga pengajar di TK Dharma Wanita 2 dan Ayu S sebagai pengajar di Paud Dharma Wanita.
"Hal ini sudah berulang kali kami sampaikan ke kepala sekolah dan UPT (unit pelayanan tehnis) Dinas Pendidikan Menganti.
Tapi, tidak kunjung ada kepastian, dan kami hanya diminta untuk sabar," ujar Nadlifatus Sarifah kepada SuryaMalang.com
Menurut perempuan yang sudah mengajar di TK Dhrama Wanita lebih dari sepuluh tahun tersebut, dia dan rekannya sudah lama mendapat TPP dengan besaran masing-masing Rp 1,5 juta per bulan.
Namun, sejak pergantian kepala sekitar enam bulan lalu, tunjangan dari APBN itu tidak pernah cair. "Padahal, sebelumnya tunjangan itu lancar dan selalu cair tepat waktu," timpal Siti Astuti saat di Kantor Dinas Pendidikan Gresik.
Setiap lapor ke UPT Menganti, kata dia, malah pihaknya dianggap menghasut kepala TK Dharma Wanita 2. Dan berulang kali dipertemukan dengan kepala sekolah, juga selalu tidak ada hasil.
"Sudah berkali-kali pengawas UPT datang dan berbicara dengan kami. Janjinya mau menuntaskan persoalan TPP kami, tapi tak kunjung tuntas hingga sekarang.
Makanya kami memutuskan untuk datang langsung ke Dinas Pendidikan," imbuh para guru yang biasa menerima honor Rp 190.000 per bulan itu.
Menanggapi aduan ini, Dinas Pendidikan Gresik melalui Bagian Kepegawaian dan Umum mempertemukan ketiga guru dengan Siti Masfufah selaku kepala Kepala TK dan Hardi Suryanto selaku pengawas di UPT Menganti.
Dalam pertemuan ini, Siti Masfufah maupun Hardi Suryanto menolak untuk disalahkan, bahkan Hardi mengaku tidak tahu tentang tidak cairnya TPP tiga guru tersebut.
Dan setelah melalui serangkaian pembahasan, pihak dinas akhirnya menyarankan kepada tiga guru tersebut untuk mengajukan data ulang.
Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin, masalah TPP merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Namun, harus dilakukan perbaikan data setiap tiga bulan sekali. Nah, kalau tidak cair maka harus dilihat datanya dulu. Bisa jadi karena tidak ada perbaikan data," jawabnya.
Terkait persoalan ini, Mahin berjanji untuk menindaklanjuti keluhan para guru tersebut. Termasuk mencari solusinya.
"Pencairan TPP berdasarkan data yang diajukan pihak sekolah, jika tidak diajukan dan tidak ada dalam SK TPP dari pusat, maka TPP tidak dapat dicairkan," imbuhnya.
Sumber : http://suryamalang.tribunnews.com/
BACA JUGA :
Sekian INFO BERITA PENDIDIKAN yang bisa kami sampaikan terkait 3 Guru Datangi kantor Dinas Pendidikan karena 6 Bulan Tak Dapat Tunjangan Profesi Pendidik semoga
bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas
kunjungan anda.....
