Ini Dia Alasan Kemendikbud terkait Pemotongan Anggaran Dan Penundaan Pengumuman Kelulusan CPNS GGD

Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini INFO BERITA PENDIDIKAN  akan menyampaikan berita terkait Alasan Kemendikbud terkait Pemotongan Anggaran Dan Penundaan Pengumuman Kelulusan CPNS GGD, simak berita selengkapnya berikut ini.

Ini Dia Alasan Kemendikbud terkait Pemotongan Anggaran Dan Penundaan Pengumuman Kelulusan CPNS GGD
ILUSTRASI GGD

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) secara resmi mengeluarkan surat edaran penundaan pengumuman kelulusan CPNS Guru Garis Depan (GGD). Dalam surat bernomor 30790/A3/KP/2016 tertanggal 30 September itu tertulis bahwa pengumuman kelulusan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2016 ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud Didik Suhardi menerangkan bahwa pengumuman kelulusan CPNS GGD tersebut ditunda akibat proses pengolahan data yang dilakukan Kemdikbud hingga saat ini belum selesai.

"Dipastikan data kelulusan ini akan segera selesai dan segera kami umumkan," ungkap Didik kepada wartawan,  Senin (10/10).

Diketahui, pengumuman CPNS GGD seharusnya diumumkan pada akhir bulan September 2016 lalu. Selain itu, GGD sendiri adalah guru PNS yang akan ditempatkan di 93 kabupaten terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil.

Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru. Informasi yang didapat, tidak hanya GGD yang ditahan pengumumannya melainkan juga pada Bidan Tidak Tetap (BTT).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa penundaan pengumuman kelulusan CPNS GGD Kemdikbud disebabkan oleh adanya pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga, hingga saat ini pihak Kemdikbud belum menyelesaikan pengulangan penghitungan anggaran pasca pemotongan terutama terkait pos gaji para guru yang dinyatakan lulus CPNS GGD.


“Daripada guru nanti demo karena merasa sudah jadi PNS tetapi gaji belum dibayar, mending kita evaluasi dulu. Apakah jumlah ini akan diproses seluruhnya atau diangkat secara bertahap," jelas Bima saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Senin (10/10).

Alasan lainnya, Bima menyebutkan penundaan pengumuman CPNS GGD ini karena masalah usia. Pasalnya, banyak ditemukan pelamar yang usianya sudah di atas 35 tahun. Padahal, sesuai aturan undang-undang yang berlaku ditetapkan bahwa batas usia pelamar umum PNS maksimal 35 tahun.

Namun jika dipaksakan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan di kalangan PNS. Mengapa ? Bima menjelaskan, karena masa kerja mereka lebih sedikit, namun uang pensiun yang diterima jumlahnya sama dengan PNS yang sudah bekerja lama lebih dari 20 tahun.

"Tapi jangan khawatir, kita masih terus membahas dan menyiapkan beberapa opsi. Saat ini juga masih dihitung anggarannya dulu, lalu seleksi usia," seru Bima yang menambahkan, hal ini akan dibahas dengan Kementerian Keuangan, DPR dan kementerian terkait lainnya.

Sekian INFO BERITA PENDIDIKAN yang bisa kami sampaikan ter kait Alasan Kemendikbud terkait Pemotongan Anggaran Dan Penundaan Pengumuman Kelulusan CPNS GGDsemoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....