Selamat malam rekan-rekan PNS sekalian Info Berita Pendidikan mengabarkan tentang THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Cair Juli simak berita selengkapnya berikut ini.
![]() |
| Berita Gembira!!! THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Cair Juli |
Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pertama kalinya akan menerima gaji ke-13 dan Tunjangan hari Raya (THR) secara bersamaan pada tahun ini. Kebijakan tersebut masih dalam tahap penggodokan melalui Peraturan Pemerintah yang akan segera terbit.
Untuk saat ini, Ranangan RPP tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian gaji ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Setelah harmonisasi baru dikembalikan lagi ke Kementerian PANRB kemudian diajukan ke Presiden,” ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kemenetrian PANRB Hidayah Azmi Nasution, Jumat (13/5/2016).
Azmi juga menambahkan jika dalam RPP memang tertulis jika pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli. Namun kepastian akan dilaksanakan sebelum atau sesudah lebaran belum diketahui secara pasti.
Tunjangan Hari Raya (THR) sendiri merupakan pengganti kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14. Namun demikian, untuk nominal dari THR sendiri akan lebih kecil dibanding dengan gaji ke-13 yaitu satu kali gaji pokok. Sedangkan besaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan–tunjangan lain seperti penghasilan yang diterima oleh PNS yang biasa diterima setiap bulannya.
Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan gai ke-13 dan THR kepada seluruh Aparatur Sipil Negara. Yuddy menambahkan jika gaji ke-13 akan diberikan saat anak–anak masuk sekolah. Seangkan untuk THR akan diberikan menjelang lebaran nanti.
Gaji ke-14 atau THR sendiri memang dialokasikan kepada PNS guna memenuhi kebutuhannya saat merayakan Idul Fitri. Hal tersebut dilakukan mengingat kebutuhan PNS akan meningkat menjelang moment tersebut. Untuk mekanisme pencairannya sendiri, sama dengan mekanisme pencairan gaji ke-13. Yang membedakan hanya besaran nominal yang akan diterima.
Sumber : harianpost
Demikian Info Berita Pendidikan terkait THR dan Gaji ke-13 PNSsemoga bermanfaat bagi semua rekan-rekan PNS sekalian jangan lupa like fans page kami!!!
