Honor ribuan profesi Guru TKK belum terbayar sejak Agustus 2016

ASSALAMUALAIKUM.WR.WB...
SALAM SEJAHTERA untuk kita
semua. Para pembaca sekalian dimana pun anda berada INFO BERITA PENDIDIKAN pada kesempatan kali ini mengabarkan berita terkait Honor ribuan profesi Guru TKK belum terbayar sejak Agustus 2016, Simak Berita selengkapnya berikut ini.

Honor ribuan profesi Guru TKK belum terbayar sejak Agustus 2016
ILUSTRASI GURU HONORER
Honor ribuan profesi guru berstatus tenaga kerja kontrak di Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum terbayar sejak Agustus 2016 kemarin. Keterlambatan pembayaran honor guru itu karena masih menunggu pengesyahan APBD perubahan.

Salah satu pegawai TKK di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Zaenal, mengatakan, sejak bulan Agustus 2016, dirinya belum menerima honor. Menurutnya, keterlambatan ini memang biasa terjadi bila sudah mendekati ketuk palu APBD. “Sekarang sudah dari bulan Agustus 2016 kemarin,” katany.

Zaenal berharap, pemerintah daerah bisa segera menyelesaikan pembayaran dan bisa dianggarkan dalam APBD perubahan. Sebab, jika honor itu tertunda, maka dirinya hanya bisa pasrah untuk utang kesana-kesini. “Kan saya memang hanya mengandalkan pembyaran honor saja. kalau tertunda berarti enggak punya uang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro mengatakan, untuk pembayaran honor TKK mendekati akhir tahun masih menunggu ketuk palu APBD perubahan 2016. “Mudah-mudahan bulan depan honor itu sudah bisa diterima TKK,” katanya, kepada INDOPOS, Minggu (25/9) kemarin.

Widodo menambahkan, untuk keterlambatan ini hanya di kalangan tenaga guru yang ada di Dinas Pendidikan. Sebab, pada pertengahan tahun 2016, Wali Kota Bekasi telah menaikan tunjangan guru, yang otomatis ada penambahan dalam penganggaran pada APBD. “Kalau TKK yang tidak berdinas di Disdik tidak terlambat. Hanya guru saja yang terlambat karena masih menunggu ketuk palu APBD perubahan,” jelasnya.

Menurutnya, dampak kenaikan tunjangan guru itu, maka kebutuhan untuk lima bulan kedepan sampai dengan akhir tahun 2016 sebesar Rp 26 miliar. Dan kata Widodo, untuk perubahan itu sudah tercatat dalam APBD perubahan 2016.

Perlu diketahui, untuk honor tenaga kerja kontrak per bulannya mencapai Rp 2.1 juta per orangnya. Mereka dibayar menggunakan APBD Kota Bekasi yang disalurkan melalui dinas tempat tenaga kontrak beraktifitas. Jumlah guru yang berstatus TKK di Dinas Pendidikan sebanyak 2.000 guru.

Meski begitu, kata Widodo, keterlambatan honor ini akan dirapel bila pencairan keuangan daerah sudah bisa digunakan. Biasanya, pencairan itu akan diberikan melalui Dinas Pendidikan sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) para guru. “Disdik yang akan mencairkan setelah APBD perubahan sudah bisa dipakai,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen mengakui, jika guru TKK belum menerima honor. Adapun honor yang diterima selama ini, masuk dalam APBD murni 2016. “Kalau sekarang masih menunggu ketuk palu APBD perubahan 2016,” katanya.

Alex menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan ulang terkait keberadaan tenaga kerja kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan. Terutama, kata dia, yang bertugas di unit pelayanan tekhnis daerah (UPT) dan sekolah. “Kami masih merekap data ril nya,” tandasnya.
- See more at: http://indopos.co.id/ribuan-guru-tkk-tak-gajian/#sthash.8wxEmpGI.dpuf

Sekian  INFO BERITA PENDIDIKAN mengabarkan terkait Honor ribuan profesi Guru TKK belum terbayar sejak Agustus 2016 semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE kami dan silahkan di SHARE Terimakasih atas kunjungan anda.