Insentif Dihapus, Guru Honorer Hanya Digaji Rp 100 Ribu

Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini INFO BERITA PENDIDIKAN  akan menyampaikan berita terkait Insentif Dihapus, Guru Honorer Hanya Digaji Rp 100 Ribu, simak berita selengkapnya berikut ini.
Guru Honorer Dok jawapos.com
Forum Komunikasi Guru Honor Taman Kanak-kanak (FKGH TK) Kota Serang protes intensif yang berasal dari APBD Kota Serang dicoret. Padahal, mereka sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi dari APBN.

Para guru mendatangi ruang kerja Wakil Walikota Serang Sulhi. Humas FKGH TK Puspitaningrum mengungkapkan, selama ini guru-guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi justru tak mendapat insentif dari Pemkot Serang.

“Di daerah lain, guru yang sudah dapat tunjangan sertifikasi tetap menerima insentif. Tapi di Kota Serang malah dicoret,” kata Puspitaningrum saat mendampingi Ketua FKGH TK Kota Serang Emi Suhaemi audiensi dengan Wakil Walikota Serang Sulhi, Kamis (27/10).

Ia mengatakan, guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah profesional yang juga berhak menerima dana insentif. Selain meminta agar dana itu tetap ada, para guru ini juga berharap agar dana yang besarannya sekira Rp 100 ribu per bulan itu berkelanjutan, merata, dan tepat waktu saat pembayaran.

Ketua FKGH TK Kota Serang Emi Suhaemi menambahkan, lantaran dana insentif itu tak merata, ada guru yang juga tidak mendapatkan dana itu. Bahkan, tidak juga mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Kalau tidak dapat dua-duanya. Paling hanya honor dari sekolah saja sekira Rp100 ribu sampai Rp200 ribu,” ungkapnya.

Kata dia, selama ini kiprah guru honorer sama dengan PNS, tapi kerap tak diperhatikan. Selama ini, reward bagi guru honorer sangat minim. “Kami minta guru honor juga diperhatikan,” tuturnya.

 1 2 NEXT>>