Insentif Dihapus, Guru Honorer Hanya Digaji Rp 100 Ribu

Insentif Dihapus, Guru Honorer Hanya Digaji Rp 100 Ribu
Guru H onorer Dok jawapos.com
Selain itu, Emi juga berharap ada perhatian lebih dari Pemkot, misalnya soal pengangkatan guru honor menjadi PNS. Apabila ada pengangkatan dari tenaga honorer kategori dua (K2) maka guru yang sudah mengabdi minimal sepuluh tahun untuk diprioritaskan. Saat ini, jumlah guru honorer yang masa baktinya 10 sampai 15 tahun sebanyak 30 orang.    

Wakil Walikota Serang Sulhi mengatakan, ia akan menampung aspirasi dari FKGH TK ini. Pemkot juga akan meminta kuota untuk pengangkatan PNS yang lebih banyak kepada pemerintah, terutama guru honor.

Dulu, Pemkot sudah mengajukan kuota 3.500 orang CPNS, tapi hanya dapat untuk pengangkatan K2. Sedangkan dari pelamar umum belum ada.

“Semua diperhatikan, tapi pendidikan menjadi prioritas, terutama untuk menggratiskan biaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Kata dia, guru honor masih parsial, tapi pemerintah juga sudah memberikan perhatian melalui tunjangan sertifikasi. Namun, terkait dengan adanya pencoretan dana insentif, Sulhi mengaku, belum mengetahuinya dan akan menanyakan ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang. 


Sekian INFO BERITA PENDIDIKAN yang kami lansir dari jawapos.com semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....
 1 2 NEXT>>