Ratusan Guru Honorer Kirim Surat Cinta Untuk Presiden Jokowi

Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini INFO BERITA PENDIDIKAN  akan menyampaikan berita terkait Ratusan Guru Honorer Kirim Surat Cinta Untuk Presiden Jokowi, simak berita selengkapnya berikut ini.

Ratusan Guru Honorer Kirim Surat Cinta Untuk Presiden Jokowi
SURAT UNTUK PRESIDEN-Ratusan Guru Honorer Karanganyar saat mendatangi Kantor Pos Karanganyar untuk mengirimkan surat kepada Presiden RI, guna meminta kejelasan nasib mereka, Kamis (27/10). Foto : Rudi Hartono
Ratusan guru honorer di Kabupaten Karanganyar menuntut kejelasan serta perbaikan nasib mereka.

Tuntutan itu mereka suarakan lewat surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dikirim bersama-sama melalui Kantor Pos Karanganyar, Kamis (27/10/2016).

Surat cinta kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diserahkan langsung kepada petugas kantor Pos untuk dikirim ke Istana presiden di Jakarta.

Menurut salah satu koordinator guru honorer Karanganyar, Dian Candra Sari, dalam surat tersebut pihaknya mendesak pemerintah untuk segera memberikan kejelasan tentang nasib mereka selama menjadi honorer.

Ia juga meminta kepada Presiden untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan honorer, lantaran dalam UU tersebut tidak mengakomodir adanya tenaga honorer.

“Ini adalah aksi dari honorer seluruh Indonesia, pada bulan ini kita semua mengirimkan surat ke presiden untuk mempertanyakan nasib para honorer,” kata Dian Candra.

Ia berharap dengan surat yang dikirim  cap pos  tersebut nantinya, Presiden Jokowi segera menjawabnya dengan mengeluarkan payung hukum agar nasib para honorer di daerah itu semakin jelas.

“Intinya cuma itu mas, surat itu nanti ditanggapi oleh presiden, dan presiden mengeluarkan payung hukum bagi kami,” kata Dian.

Diungkapkan Dian, di kabupaten Karanganyar tercatat 284 orang  yang masuk dalam database honorer atau K2. Sementara untuk guru honorer yang belum masuk data sebanyak 1.500 pengajar.

Sementara itu, sebelumnya untuk meningkatkan kesejahteraan honorer, Pemkab Karanganyar sendiri berencana menyetarakan gaji bagi honorer K2 di lingkungan pemerintah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Hal itu diketahui, setelah sejumlah perwakilan  honorer bertemu dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono sekitar dua bulan lalu, di ruang kerja Bupati.

Sekian INFO BERITA PENDIDIKAN yang kami lansir dari joglosemar.co semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....