INFO BERITA PENDIDIKAN - Wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) mendapatkan respon berbeda-beda dari para murid. Sebagian ada yang setuju jika mereka tidak diberikan PR, namun adapula yang kurang setuju.
Salah satu murid yang sepakat guru tidak memberikan PR ialah Salma Amalia. Siswi kelas VI di SDN Indrasari 1 Martapura tersebut merasa terbebani jika mendapatkan PR dari guru. "Saya suka tidak ada PR, karena kalau ada PR tidak bisa istirahat," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Ia mengaku banyak kegiatan di rumah sepulang dari sekolah, di sore hari Salma biasanya berangkat mengaji. Sementara pada malam hari, ia harus menjaga adiknya yang masih balita. "Banyak kegiatan sepulang sekolah, jadi kalau ada PR saya mengerjakannya di larut malam," ujarnya.
Larangan guru memberikan PR juga diamini oleh siswi lainnya, Alfiannor Iftitah. Siswi kelas V ini mengaku senang jika tidak ada lagi tugas rumah diberikan oleh guru, karena aktivitasnya di rumah sangatlah banyak. "Saya kalau di rumah itu selalu bantu ibu, mencuci piring, membersihkan rumah dan menjaga adik," ungkapnya.
Sementara itu, siswi SDN Indrasari 1 Martapura lainnya yaitu Nur Rusda. Malah tidak sepakat jika guru dilarang memberikan PR, karena menurutnya dengan adanya PR anak-anak bisa belajar di rumah. "Gak suka kalau tidak ada PR, karena kalau tidak ada PR kerjaan saya kalau di rumah hanya main dan tidur," katanya.
Berbeda dengan dua temannya, ia mengaku tidak memiliki banyak aktivitas di rumah. Sehingga memiliki waktu luang untuk mengerjakan PR. "Kalau tidak ada aktivitas paling saya main dan tidur," pungkasnya.
Kepala Sekolah SDN SN Kuripan 2 Banjarmasin, Zainal Abidin, menuturkan bahwa PR tetap penting bagi siswa. Hal ini untuk mengalihkan anak-anak sekarang yang lebih sering disibukkan dengan menonton film atau bermain gadget.
“Tujuan memberikan PR kepada anak adalah agar para siswa-siswi belajar diawasi langsung oleh para orang tua. Kalau tidak seperti itu, kapan lagi anak-anak akan belajar," ungkapnya.
Kepala PGRI Kalsel, Muhammad Hatta mengatakan wacana pemerintah khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mendukung larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) merupakan bagian dari bentuk rancangan full day school yang ingin diterapkan oleh pemerintah.
“ Kalau untuk memberikan PR, sah-sah saja asalkan tidak berbenturan. Misalnya, ketika guru yang satu sudah memberikan PR, hendaknya guru yang lain menunda dulu. Tentunya, agar anak-anak tidak merasa terbebani,” pungkasnya.
Sekian informasi Pendidikan diatas yang kami lansir dari http://kalsel.prokal.co/ semoga
bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas
kunjungan anda.....